Sat Samapta Polres Aceh Tengah Rutin Gelar Patroli, Guna Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat 

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Samapta Polres Aceh Tengah sedang melakukan patroli.

Sat Samapta Polres Aceh Tengah sedang melakukan patroli.

TAKENGON  | MA —  Satuan Samapta Polres Aceh Tengah terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Salah satunya melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi sekaligus pengamanan ibadah Shalat Isya, Tarawih, dan Witir di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah, Kamis (12/3/2026) malam.

BACA JUGA...  Sugiono Terima Delegasi Haili Yoga Atas Perintah Presiden Untuk Kemajuan Aceh Tengah

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut merupakan patroli rutin yang dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif saat umat Islam melaksanakan ibadah malam di bulan Ramadhan.

Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta menyambangi sejumlah titik, di antaranya Masjid Al Amiin Nunang Antara, Masjid Ar Rahman Simpang Empat, Bank Aceh Kota, Area Pedagang Petasan, serta SPBU Nunang Antara.

BACA JUGA...  Propam Polda Sumut Laksanakan Program Prioritas Kapolri di Polresta Deli Serdang

Personel Sat Samapta Polres Aceh Tengah diterjunkan menggunakan kendaraan dinas sepeda motor roda dua (R2) guna memudahkan mobilitas patroli di berbagai titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Misbah mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan Ramadhan, khususnya saat masyarakat melaksanakan ibadah di masjid.

BACA JUGA...  WNA Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka Tusukan di Sabang

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB