DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara perubahan tahun 2026.

Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara perubahan tahun 2026.

ACEH UTARA | MA —  DPRK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyepakati Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja mencapai Rp2,93 triliun.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2026, Jumat malam (25/9/2026). Rapat berlangsung setelah melalui tahapan pembahasan Badan Anggaran, gabungan komisi, penyampaian laporan gabungan komisi, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Utara, “ujar Muntasir Ramli Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat dihubungi oleh media. Sabtu, 26/9/2026

BACA JUGA...  Satlantas Polres Aceh Utara Lakukan Ramp Check Kendaraan Angkutan 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Jirwani, SE, As’adi, dan Aidi Habibi. Hadir pula Sekretaris DPRK Aceh Utara Drs Saiful Basri, MAP, anggota DPRK, serta Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, MAP bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Dalam perubahan APBK tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai sekitar Rp2,82 triliun, naik 10,03 persen dibandingkan APBK murni 2026 sebesar Rp2,56 triliun.

BACA JUGA...  Banyak Kantor di Asel Tidak Terurus,  Masrizal: Kondisi Ril Keuangan Daerah 

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,93 triliun, atau meningkat 11,35 persen dibandingkan pagu belanja sebelum perubahan.

Berita Terkait

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 
Wabup Asel Jabat Ketua PMI
Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA
Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:03 WIB

DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Sabtu, 26 September 2026 - 20:38 WIB

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Jumat, 25 September 2026 - 07:37 WIB

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB