Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH  | MA — Wakil Pemimpin Umum antaran.id, Erlizar Rusli, S.H., M.H., menerbitkan buku berjudul Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Teori, Praktik, dan Dinamika Kontemporer.

Buku yang diterbitkan Samudra Biru tersebut hadir sebagai salah satu referensi mengenai hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan pembahasan yang memadukan aspek teoritis, praktik penyelesaian sengketa, serta perkembangan hukum administrasi pemerintahan.

Berdasarkan keterangan penerbit, buku tersebut diterbitkan pada Agustus 2026 dengan ketebalan 336 halaman. Materinya mencakup sejumlah pokok penting, mulai dari konsep dasar PTUN, prinsip negara hukum, sejarah pembentukan PTUN, asas-asas hukum acara, hingga kedudukan dan kewenangan peradilan tata usaha negara.

Tidak hanya membahas teori, Erlizar juga menguraikan tahapan penyelesaian sengketa di PTUN secara lebih praktis. Pembahasan mencakup upaya administratif, penyusunan dan pendaftaran gugatan, pemeriksaan persiapan, proses persidangan, dismissal, pembuktian, eksepsi, hingga berbagai upaya hukum, seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaa ARC Award 2021

Buku tersebut juga mengulas pelaksanaan putusan PTUN serta sejumlah perkembangan hukum administrasi yang dinilai relevan dengan praktik peradilan kontemporer.

Beberapa isu yang dibahas antara lain perluasan objek sengketa, tindakan faktual pemerintah, legal standing, gugatan kepentingan publik, sengketa pertanahan, perizinan, pelayanan publik, serta keterbukaan informasi publik.

Seiring perkembangan teknologi, Erlizar turut memasukkan pembahasan mengenai transformasi digital dalam sistem peradilan. Di antaranya menyangkut e-Court, e-Litigation, penggunaan bukti digital, hingga perkembangan kecerdasan artifisial dalam peradilan administrasi.

Erlizar Rusli dikenal sebagai praktisi hukum yang berprofesi sebagai advokat. Selain menjalankan aktivitas profesionalnya, ia juga aktif dalam dunia akademik sebagai dosen luar biasa atau praktisi mengajar pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

BACA JUGA...  Topdam IM Beri Materi Ilmu Medan Pada Acara Field Trip di Unsyiah

Ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala serta pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Bengkulu dan Universitas Syiah Kuala. Saat ini, Erlizar juga tengah menempuh pendidikan doktoral di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Selain di UIN Ar-Raniry, pengalaman akademiknya mencakup kegiatan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dan Universitas Jabal Ghafur Sigli.

Di bidang profesional, Erlizar pernah menjabat sebagai HRGA Manager sekaligus Legal Corporate PT Aceh Media Grafika (Harian Serambi Indonesia–Tribun Group, Kompas Gramedia) pada 2007–2020.

BACA JUGA...  PTUN Tolak Moeldoko, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat Atas Ridha Allah SWT

Ia juga memiliki pengalaman dalam program pemulihan Aceh pasca tsunami, khususnya terkait persertifikatan tanah korban tsunami 2004. Erlizar pernah berperan sebagai Legal Advisor World Vision International Indonesia dalam program rehabilitasi pasca tsunami di Banda Aceh, termasuk melalui program Reconstruction Aceh Land Administration System (RALAS).

Berbekal pengalaman akademik dan profesional tersebut, Erlizar memadukannya dalam buku yang membahas mekanisme penyelesaian sengketa antara warga negara dan pemerintah melalui peradilan tata usaha negara.

Buku Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia: Teori, Praktik, dan Dinamika Kontemporer saat ini dipasarkan melalui penerbit Samudra Biru dengan harga tercantum Rp171.200.

Informasi mengenai buku tersebut dapat diperoleh melalui penerbit Samudra Biru.(Maslow Kluet)

Berita Terkait

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar
Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Muhammad Johan Mengikuti Wisuda S3 di UPI Bandung dengan Predikat Cumlaude 
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB