Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Namun demikian, legalitas tersebut hanya dapat diperoleh setelah pemerintah menetapkan WPR dan menerbitkan IPR. Persoalannya, di banyak daerah proses penetapan WPR hingga kini dinilai belum berjalan optimal.

“Akibatnya, masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat berada dalam posisi rentan karena belum memiliki izin, padahal proses memperoleh legalitas sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah dalam menetapkan WPR,” jelas Gatot.

BACA JUGA...  Janji Palsu Paham Komunis Bikin Masyarakat Menderita

APRI juga menyoroti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 beserta perubahannya yang mengembalikan kewenangan penerbitan IPR kepada pemerintah provinsi. Regulasi tersebut dinilai menjadi peluang untuk mempercepat legalisasi pertambangan rakyat apabila diikuti komitmen pemerintah daerah dalam menetapkan WPR, menyederhanakan pelayanan perizinan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya juga telah mengatur mekanisme perizinan yang lebih terintegrasi, termasuk kepastian luas wilayah pertambangan dan kewajiban pengelolaan lingkungan bagi pemegang IPR.

BACA JUGA...  Mancing Mania Meriahkan HUT Bener Meriah Ke-20

Bagi APRI, persoalan utama bukan semata-mata ada atau tidaknya izin, melainkan bagaimana negara memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat untuk memperoleh legalitas dalam menjalankan usaha pertambangan rakyat.

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB