Muharuddin Minta Polemik Lahan HGU di Julok Diselesaikan Secara Bijak

Jumat, 24 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muharuddin.

Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muharuddin.

BANDA ACEH | MA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur bersama DPRK Aceh Timur untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi antara masyarakat dan sejumlah perusahaan di Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Menurutnya, konflik yang berlarut-larut berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya polemik sengketa lahan HGU di kawasan Teupin Raya. Persoalan ini harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan DPRK setempat agar dapat diselesaikan secara baik, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tgk. Muharuddin di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

BACA JUGA...  Rakyat Butuh Solusi, Bukan Alasan, Salihin: Copot Kepala BPJN Aceh 

Politisi Partai Aceh itu menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, kehadiran pemerintah sebagai mediator sangat diperlukan untuk memastikan hak masyarakat maupun kepentingan investasi tetap berjalan sesuai aturan.

Ia mengingatkan, apabila sengketa tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kalau dibiarkan tanpa penyelesaian, tentu sangat berbahaya. Pemerintah daerah bersama DPRK harus segera turun tangan, mempertemukan semua pihak, dan mencari solusi terbaik sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegasnya.

BACA JUGA...  Di Jakarta, Ayah Wa Bahas Percepatan Bantuan dan Dana Direktif Presiden Bersama Mensos dan Wamensesneg

Muharuddin mengaku hingga saat ini belum memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai akar persoalan sengketa lahan tersebut. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat, terdapat dugaan bahwa salah satu perusahaan yang mengelola lahan HGU belum memiliki kelengkapan administrasi maupun dokumen legalitas secara utuh.

Karena itu, ia meminta instansi terkait melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan dan legalitas perusahaan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jika perusahaan memang memiliki legalitas yang lengkap sesuai ketentuan, tentu penggunaan lahan tersebut sah. Namun apabila masih terdapat kekurangan administrasi atau perizinan, maka harus segera dilengkapi dan disampaikan secara transparan agar tidak memunculkan polemik hukum di kemudian hari,” katanya.

BACA JUGA...  Tgk. Muharuddin Desak Pemulangan Jenazah TKW Aceh Tenggara dari Malaysia

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui dialog yang mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurutnya, penyelesaian yang komprehensif akan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Aceh Timur.

“Semua pihak harus mengedepankan musyawarah dan penyelesaian sesuai aturan hukum. Dengan demikian, hak masyarakat terlindungi dan kepastian hukum bagi perusahaan juga tetap terjamin,” pungkas Tgk. Muharuddin.

Penulis : Muktarrudin

Editor : Syawaluddin Ksp

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 
Dihadapan Plt Sekda Aceh, Mahasiswi USK  Sampaikan Kritik dan Masukan
Penegerian Poltas Didukung Tomas, Bupati Mirwan: Ini Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 September 2026 - 08:05 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB