Tgk. Muharuddin Desak Pemulangan Jenazah TKW Aceh Tenggara dari Malaysia

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin.

ACEH | MA Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera menangani proses pemulangan jenazah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh Tenggara yang meninggal dunia di Malaysia setelah mengalami koma selama dua pekan.

Menurut informasi yang diterima, jenazah almarhumah saat ini masih tertahan di Rumah Sakit Sungai Buluh, Selangor, Malaysia. Hal ini disebabkan belum adanya penyelesaian biaya rumah sakit yang mencapai lebih dari Rp72 juta. Padahal, almarhumah telah dinyatakan meninggal dunia sejak 24 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA...  Pak Nabhani Minta Pelayanan Dokumen Kependudukan Ditingkatkan

“Informasinya, jenazah TKW asal Aceh ini masih tertahan di rumah sakit dan belum dikebumikan, meski sudah meninggal dunia sejak 24 Juni kemarin, karena belum ada yang menanggung biaya rumah sakit sekitar Rp72 juta lebih,” ujar Tgk. Muharuddin, Minggu (28/6/2025).

Politisi Partai Aceh tersebut menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan warga Aceh yang bekerja di luar negeri, terutama ketika mengalami musibah.

BACA JUGA...  Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA: Alihkan Distribusi ke BUMG 

Ia meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial serta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan biaya rumah sakit dan mengurus pemulangan jenazah.