Sabang (MA) – Pemerintah Republik Indonesia mengambil berbagai langkah dan kebijakan dalam penanganan Covid-19 untuk menyehatkan masyarakat, akan tetapi untuk menyelamatkan masyarakat disisi kesehatan guna menjadi bangsa yang kuat dan terhindar dari wabah virus Corona.
Maka, Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan bahwa, dalam rangka penanganan Covid-19 maka diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Percepatan Vaksinasi Covid-19. Demikian diinstruksikan Surat Mendagri Nomor. Tahun 2021.
Kemudian atas Surat Mendagri tersebut Gubernur Aceh menindaklanjuti dengan Surat Nomor. 20/INSTR/2021 serta Surat Wali Kota Sabang Nomor. 188.55/6291 Tahun 2021 dan Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang Tentang Percepatan Vaksinasi Covid-19.
:”Artinya, vaksinasi itu bukan kemauan pribadi pimpinan daerah tetapi merupakan program pemerintah Republik Indonesia, untuk menyelamatkan rakyatnya dari wabah virus Corona. Maka, dalam penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia,” kata Sekda Kota Sabang, Drs Zakaria, MM, Jumat (01/10/2021).
Oleh karena itu lanjut Sekda, pihak-pihak yang mencari panggung kepentingan jangan membodohi rakyat pasalnya, dalam penanganan Covid-19 tidak ada istilah pemaksaan yang ada adalah seruan dan himbauan guna mencegah penularan bagi orang lain disaat saling bertemu satu sama lain, seperti dalam angkatan umum baik laut, darat dan udara.
“Kalau ingin memprotes silakan lakukan protes kepada Pemerintah pusat yang telah memberlakukan PPKM Berbasis Mikro dan saat dilakukan pemeriksaan surat Covid-19, swab atau jenis lainnya di bandara dan surat atau juga sertifikat vaksin dalam perjalanan yang diberlakukan di laut dan darat”, tegasnya.
Selama ini Pemerintah bersama TNI/Polri bekerja keras menangani Covid-19 secara gratis, agar masyarakat Sabang mendapat layanan Vaksinasi. Dengan telah mendapat keterangan vaksin resmi dari Pemerintah masyarakat dapat leluasa berpergian.
Karena dikhawatir suatu saat ini dosis vaksin itu tidak akan gratis lagi untuk itu, semasih ditanggung negara dihimbau kepada masyarakat untuk ikut memvaksinkan diri di lokasi-lokasi yang disediakan Pemerintah, dengan harapan masyarakat Sabang sehat dan bugar tentunya dapat mencari nafkah dengan baik.
Media masa juga sebenarnya merupakan pekerja paling depan dalam menangani penekanan Covid-19, dengan memberitakan kabar-kabar edukasi dan sosialisasi terhadap penanganan wabah virus Corona, agar masyarakat bisa hidup sehat dan dapat beraktifitas tanpa takut akan Covid-19., tutup Sekda Kota Sabang. (Jalaluddin Zky).



