BANDA ACEH | MA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin, S.H., mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) segera mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Legislator dari daerah pemilihan Aceh Tengah–Bener Meriah itu menilai penanganan ruas jalan nasional di kawasan Enang-Enang belum menunjukkan respons yang memadai terhadap kebutuhan masyarakat, terutama setelah kawasan tersebut terdampak banjir dan longsor.
“Kalau masyarakat sampai harus membangun akses jalan sendiri agar aktivitas tetap berjalan, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam pelayanan publik. Menteri PU harus mencopot Kepala BPJN Aceh dan menunjuk pejabat yang lebih mampu menjalankan amanah,” kata Salihin kepada wartawan, Rabu, 1 Juli 2026.
Salihin mengungkapkan, jauh sebelum persoalan akses jalan Enang-Enang menjadi sorotan publik, dirinya bersama Haji Ruslan Daud (HRD), Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU maupun BPJN Aceh agar penanganan ruas jalan tersebut segera dipercepat.
“Kami sudah lebih dulu menyampaikan kondisi di lapangan kepada Kementerian PU dan juga BPJN Aceh. Artinya, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini jauh sebelum menjadi perhatian publik,” ujarnya.




