Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Gatot mengungkapkan, berbagai seminar, lokakarya, dan forum diskusi nasional yang digelar selama satu dekade terakhir menghasilkan kesimpulan yang sama, yakni pentingnya membedakan antara Penambang perut” dan “Penambang keruk”.

Berdasarkan catatan APRI, lebih dari 80 persen penambang tradisional yang belum memiliki IPR bukan karena enggan mematuhi hukum, melainkan akibat belum tersedianya WPR dan minimnya informasi mengenai tata cara memperoleh izin. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki jalur hukum yang dapat ditempuh untuk melegalkan aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

BACA JUGA...  Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong

Karena itu, APRI mendorong perubahan paradigma pemerintah dari pendekatan kriminalisasi menuju formalisasi. Menurut Gatot, hukum harus mampu membedakan masyarakat yang mencari nafkah secara tradisional dengan pelaku pertambangan ilegal yang terorganisir.

“Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial sekaligus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (Maslow Kluet)

Berita Terkait

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 07:38 WIB

SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB