Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Gatot mengungkapkan, berbagai seminar, lokakarya, dan forum diskusi nasional yang digelar selama satu dekade terakhir menghasilkan kesimpulan yang sama, yakni pentingnya membedakan antara Penambang perut” dan “Penambang keruk”.

Berdasarkan catatan APRI, lebih dari 80 persen penambang tradisional yang belum memiliki IPR bukan karena enggan mematuhi hukum, melainkan akibat belum tersedianya WPR dan minimnya informasi mengenai tata cara memperoleh izin. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki jalur hukum yang dapat ditempuh untuk melegalkan aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

BACA JUGA...  Usaha  Emak-Emak Menggamat Terkabul, Bupati Asel Hentikan Operasional Tambang

Karena itu, APRI mendorong perubahan paradigma pemerintah dari pendekatan kriminalisasi menuju formalisasi. Menurut Gatot, hukum harus mampu membedakan masyarakat yang mencari nafkah secara tradisional dengan pelaku pertambangan ilegal yang terorganisir.

“Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial sekaligus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (Maslow Kluet)

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB