OPINI  

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Oleh: Junaidi Rusli

Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Ironisnya, sosok yang selama ini dipercaya memimpin perang melawan narkotika justru diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.

BACA JUGA...  Hilangnya Teuku Raja Itam: Tragedi Ulee Balang Terakhir di Tengah Revolusi Sosial Aceh

Lebih memprihatinkan lagi, penyidik juga mengamankan enam anggota yang bertugas di bawah komandonya serta seorang anggota Polda Aceh. Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka kasus ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan sinyal adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan, integritas, dan pembinaan aparat penegak hukum.

Bagi masyarakat Tangerang Selatan, kabar ini menghadirkan rasa kecewa sekaligus kekhawatiran. Selama ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Namun, kepercayaan itu kini terguncang ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng justru diduga menjadi bagian dari persoalan.

BACA JUGA...  Pembatalan keberangkatan Jamaah Haji Indonesia

Narkoba bukan lagi sekadar tindak pidana biasa. Kejahatan ini merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, dan menjadi sumber lahirnya berbagai kejahatan lain. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut memiliki integritas yang tidak dapat ditawar. Ketika aparat justru terlibat, dampaknya jauh lebih besar daripada kejahatan narkoba itu sendiri, karena yang hancur bukan hanya korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.