Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Irma Ibrahim

Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana.”

Hadih maja tersebut bukan sekadar rangkaian kata bernilai sastra tinggi, melainkan fondasi filosofis yang sejak berabad-abad membentuk peradaban Aceh. Di dalamnya tersimpan pesan tentang harmoni antara adat, hukum, pemerintahan, dan tata kehidupan sosial masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Menguatkan Budaya Baca dan Menulis di Aceh Selatan, Menuju Daerah Berbasis Intelektual

Namun hari ini, falsafah agung itu mulai menghadapi tantangan serius. Derasnya arus modernisasi yang masuk tanpa filter perlahan merambah ruang-ruang budaya, menggerus nilai, mengaburkan makna, bahkan mengikis muruah adat yang diwariskan para indatu terdahulu.

Padahal dalam pandangan masyarakat Aceh, adat dan syariat bukanlah dua entitas yang terpisah. Keduanya menyatu dalam prinsip lagee zat ngon sifeut—ibarat zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan. Dari sanalah lahir tata kehidupan yang santun, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kehormatan.

BACA JUGA...  Refleksi Kemerdekaan dalam Menikmati Kemerdekaan 

Sayangnya, realitas hari ini justru menunjukkan gejala sebaliknya. Modernisasi tidak lagi sekadar menghadirkan kemajuan, tetapi turut membawa budaya instan yang sering diadopsi tanpa pertimbangan nilai lokal. Akibatnya, banyak prosesi adat kehilangan ruh dan makna filosofisnya.

Berita Terkait

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB

RAGAM BERITA

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:43 WIB

PEMERINTAHAN

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:40 WIB

Usai Coffee Morning foto bersama awak media di Polsek Sukakarya Kota Sabang

RAGAM BERITA

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:14 WIB