OPINI  

Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis

Distorsi Makna dalam Sakralitas Adat Perkawinan

Salah satu contoh paling nyata dapat disaksikan dalam pelaksanaan adat peukawen (pernikahan adat Aceh). Beberapa tahapan yang dahulu dijalankan penuh kehormatan kini mulai bergeser menjadi sekadar seremoni visual demi gengsi dan kebutuhan dokumentasi media sosial.

Cah Reot: Silaturahmi yang Sarat Adab

BACA JUGA...  Tak Pantas Beny K Harman Mengolok-olok Perdamaian Helsinki

Dalam tradisi Aceh, Cah Reot merupakan langkah awal yang penuh kesantunan. Keluarga pihak pria datang bersilaturahmi ke rumah keluarga perempuan untuk membuka komunikasi dan menjajaki kesepahaman secara kekeluargaan.

Tradisi ini sejatinya mengedepankan adab, musyawarah, dan penghormatan terhadap keluarga perempuan. Namun kini, nilai kesederhanaan tersebut perlahan memudar akibat budaya seremonial yang lebih menonjolkan kemewahan ketimbang makna.

BACA JUGA...  Surat Terbuka Ketua IKPPNI Untuk Presiden RI

Tunangan: Dari Musyawarah Menjadi Ajang Pamer

Dalam adat Aceh, prosesi Ba Tanda atau Ba Ranub lazimnya dihadiri keluarga besar pihak pria bersama tokoh-tokoh gampong seperti Geuchik, Imum Gampong, Tuha Peut, serta seorang Seulangke sebagai perantara.

Yang menarik, calon Linto Baro justru tidak diperkenankan hadir. Larangan ini memiliki hikmah besar: menjaga kehormatan kedua belah pihak apabila musyawarah tidak mencapai kata sepakat.