Oleh: Maslow Kluet
PERSOALAN tambang di sejumlah kabupaten di Aceh, belakangan ini menjadi isu yang hangat dibicarakan dan menarik perhatian publik seperti di Nagan Raya dan Aceh Selatan.
Tulisan ini, hanya membahas masalah yang terjadi di Aceh Selatan, karena persoalan tambang tersebut sudah menjadi problem serius antara kepentingan ekonomi rakyat dengan pengendalian hutan.
Dilema itu pula menjadi PR tersendiri bagi Pemkab Aceh Selatan. Pada satu sisi WPR harus segera diwujudkan dan pertambangan tanpa izin harus ditertibkan atau dihentikan.
Persoalannya, tidak gampang untuk menyelesaikan dan menghentikan penambangan ilegal tersebut, walaupun dampak yang diakibatkannya melebar hingga memunculkan kelangkaan BBM jenis solar.
Pemandangan menyedihkan terlihat saban hari di sekitar area SPBU Tapaktuan, berbagai jenis kendaraan terparkir di sisi kiri dan kanan badan Jalan Nasional Tapaktuan-Medan dan Tapaktuan-Banda Aceh untuk menunggu pengisian BBM jenis solar.
Terdapat lebih dari 40 unit excavator yang rutin mengeruk tanah dan bebatuan pada tebing gunung di hulu sungai untuk menemukan bahan mineral emas, juga memerlukan BBM. Dua ekses yang muncul sekaligus. Satu sisi, sungai yang berpunca dari Pegunungan Leuser dan mengalir melintasi kecamatan Kluet Tengah, Kluet Timur, Kluet Utara dan Kluet Selatan itu menguning, di sisi lain terjadi kelangkaan minyak subsidi jeni Solar
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















