Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keinginan masyarakat setempat untuk menambang emas dari areal WPR tampaknya tidak bisa dibendung lagi. Mereka harus mendapatkan restu  agar titik lokasi WPR yang diusulkan bersama sembilan titik lokasi di Aceh Selatan dapat terealisasi untuk menghadapi serbuan penambangan denga alat  berat.

Langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengusulkan sembilan titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi babak baru dalam upaya menata carut-marut sektor pertambangan di daerah tersebut.

BACA JUGA...  21 Tahun Tsunami Aceh, Satu Bulan Banjir, Negara Terkesan Absen 

Kebijakan ini hadir sebagai respons formal di tengah situasi kritis: eksploitasi tambang ilegal yang kian masif, salah satunya ditandai dengan beroperasinya lebih dari 40 unit alat berat di Kecamatan Kluet Tengah.

Namun, benang kusut ini semakin rumit ketika di sudut lain, tepatnya di Kecamatan Samadua, masyarakat dengan tegas menolak kehadiran tambang berizin melalui aksi petisi bersama.

BACA JUGA...  Persiapan Rakerda Dekranasda Aceh Tahun 2023 di Tapaktuan Hampir Rampung

Realitas di lapangan memperlihatkan kontras yang tajam sekaligus mengkhawatirkan. Di Kluet Tengah, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan lagi sekadar penambangan tradisional bermodal sekop dan dulang. Tetapi, penggunaan puluhan ekskavator dan beko secara terang-terangan membuktikan adanya mobilisasi modal besar yang mengeksploitasi alam tanpa memedulikan AMDAL maupun kontribusi bagi kas daerah.

Berita Terkait

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terbaru

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB