Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keinginan masyarakat setempat untuk menambang emas dari areal WPR tampaknya tidak bisa dibendung lagi. Mereka harus mendapatkan restu  agar titik lokasi WPR yang diusulkan bersama sembilan titik lokasi di Aceh Selatan dapat terealisasi untuk menghadapi serbuan penambangan denga alat  berat.

Langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengusulkan sembilan titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi babak baru dalam upaya menata carut-marut sektor pertambangan di daerah tersebut.

BACA JUGA...  Sebanyak 173.312 Surat Suara Disortir dan Dilipat 

Kebijakan ini hadir sebagai respons formal di tengah situasi kritis: eksploitasi tambang ilegal yang kian masif, salah satunya ditandai dengan beroperasinya lebih dari 40 unit alat berat di Kecamatan Kluet Tengah.

Namun, benang kusut ini semakin rumit ketika di sudut lain, tepatnya di Kecamatan Samadua, masyarakat dengan tegas menolak kehadiran tambang berizin melalui aksi petisi bersama.

BACA JUGA...  Hardiknas Tanpa Makna : Ketika Sekolah Menjadi Ruang Transaksi, Bukan Transformasi

Realitas di lapangan memperlihatkan kontras yang tajam sekaligus mengkhawatirkan. Di Kluet Tengah, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan lagi sekadar penambangan tradisional bermodal sekop dan dulang. Tetapi, penggunaan puluhan ekskavator dan beko secara terang-terangan membuktikan adanya mobilisasi modal besar yang mengeksploitasi alam tanpa memedulikan AMDAL maupun kontribusi bagi kas daerah.

Berita Terkait

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal
Dari Ruang Curhat
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:56 WIB

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB