Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Tundra Meliala
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat

USUL Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan tertentu di Polri diisi kalangan sipil bagi banyak orang mungkin terdengar seperti jauh panggang dari realitas. Ketika kepercayaan publik terhadap kepolisian masih tergerus oleh berbagai kasus penyalahgunaan wewenang, gaya hidup mewah aparat, hingga keluhan klasik bahwa laporan warga baru diurusi setelah viral di media sosial, wacana sipilisasi dianggap bukan jawaban atas persoalan utama.

BACA JUGA...  Celoteh KD: Rakyat Susah, Gaji DPR Tetap Melimpah

Reaksi itu dapat dipahami. Publik melihat rumah besar bernama Polri masih menyimpan banyak ‘PR’ yang belum selesai. Dalam situasi demikian, usulan memasukkan profesional sipil ke dalam struktur kepolisian terasa seperti mengganti perabot sebelum memperbaiki fondasi bangunan yang retak.

Padahal, jika ditinjau secara akademis dan praktik internasional, gagasan Pigai bukanlah sesuatu yang aneh. Di berbagai negara demokrasi modern, keterlibatan tenaga sipil dalam organisasi kepolisian telah menjadi praktik lazim selama puluhan tahun. Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, hingga Jepang memanfaatkan tenaga sipil untuk mengisi bidang hukum, teknologi informasi, analisis intelijen, keuangan, forensik, hingga hubungan masyarakat. Mereka tidak menjalankan fungsi penangkapan atau membawa senjata, tetapi mendukung kerja kepolisian agar lebih profesional dan efisien.

BACA JUGA...  Sejumlah Kafe di Lhokseumawe Disegel Petugas Gabungan

Berita Terkait

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terbaru

FEATURE

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:16 WIB

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB