Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Hal menarik terjadi setelah NZ selesai memotong rambut dan kembali menemui RD di kedai pangkas,tiba-tiba NZ meminta RD untuk menjadi saksi atas laporan yang telah dilayangkannya ke Polres Aceh Timur,

Permintaan tersebut ditolak keras oleh RD dengan alasan,namanya telah dimasukkan sebagai saksi secara sepihak tanpa izin terlebih dahulu dan laporan yang dibuat oleh NZ dianggap tidak sesuai dengan kenyataan dan fakta kejadian yang disaksikan sendiri oleh RD dilokasi.

BACA JUGA...  Dayah Insan Qur'ani Nurussalam Lahirkan Tahfidz 30 Juz

Klarifikasi ini, diharapkan dapat memberikan perimbangan informasi (cover both sides) kepada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini yang belum terbukti kebenarannya secara hukum.(Haskad)