Di sisi lain, berbeda dengan penolakan yang berkembang di kawasan Air Sialang, wilayah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, justru diusulkan sebagai salah satu calon lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Perbedaan sikap tersebut menunjukkan masih adanya dinamika terkait rencana pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Aceh Selatan.(Maslow Kluet)
Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat




