Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelesaian konflik kepemilikan tanah tersebut dilakukan melalui jalur non litagasi belum berjalan optimal, sampai saat ini konflik kemilikan tanah tersebut belum juga berakhir dan masih terus berlanjut.

Hambatan dalam penyelesaian konflik kemilikan tanah tersebut yaitu tidak adanya itikat baik dari pihak PT. Rapala. dan pemeribtah untuk mengakhiri konflik, dan masyarakat tetap bersikeras mempertahankan hak atas tanah mereka, tidak adanya keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik.

BACA JUGA...  Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

“Saya sarankan, pemerintah daerah untuk tegas mengakhiri konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, kepada Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang untuk selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang untuk proses penerbitan Hak Guna Usaha, dan kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar dalam proses pembukaan usaha agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

BACA JUGA...  Muzakir manaf Lantik Kwarcab dan Mabicab Gerakan Pramuka Aceh Tamiang.

Dari hasil pembahasan beberapa waktu lalu, Bambang menyimpulkan bahwa:
Faktor penyebab terjadinya konflik kemilikan tanah antara masyarakat Kampung Paya Rahat dan Kampung Tengku Tinggi dengan PT. Rapala yaitu faktor hukum yang terdiri dari adanya tumpang tindih kemilikan hak atas tanah.

Berita Terkait

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB