Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menyebabkan terjadinya tolak tarik dengan masyarakat, sebab tanah yang sudah dibebaskan oleh Gubernur Pemerintah Aceh pada tahun 2013, dimasukan lagi pada surat pembebasan lahan dari HGU PT Rapala oleh mantan Kanwil BPN Aceh (Mursil).

Paradoksi inilah terindikasi disengaja, untuk alat ‘bargaining’ konspirasi mantan Kanwil BPN Aceh, Mursil dengan PT Rapala. Pada akhirnya menggeret Pakar dan Pengamat Hukum Aceh, Taryadi, SH, MH membuat telaah.

BACA JUGA...  Gawat, Ramai Oknum Karyawan BPKS Kumpulkan Bill Hotel Fiktif

Dalam telaah sengketa kasus PT Rapala, Taryadi berpendapat, tindakan sang mantan Kanwil BPN Aceh, adalah tindakan melawan hukum pada rule-nya.

‘Kohesi’ politiknya kental, hingga menyeret Rianto Waris untuk menyelesaikan kasus Rapala, mental; buktinya sampai saat ini warga, Kampung Tengku Tinggi, Paya Reuhat, Tanjung Lipat I dan Tanjung Lipat II terus berjuang dengan cara cara politik yang lebih ‘fleksible’ dalam penyelesaiannya.

BACA JUGA...  YBHA Menyayangkan Vonis Ringan Kasus Pemerkosaan Anak Oleh Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe

Pergerakan terus dilakukan, senyap tanpa suara. Tetapi mereka menyusun strategi berkas, menjadi produk hukum yang diperjuangkan sebagai alat bukti dan fakta lapangan.

Tragedi dalam kasus penyelesaian sengketa Rapala menyangkut diawang awang, gamang dan menyeret banyak pihak menyorotinyanya.

Seperti dikatakan Bambang Herman, SH. Aktifis sosial dan praktisi hukum Aceh, dalam kitab kajiannya setebal 150 halaman itu banyak mencatat ketidaksadaran Pemkab Aceh Tamiang menyelesaikan sengketa Rapala.

BACA JUGA...  Ratusan Pesepeda Tour de Aceh Resmi Dilepas, Kelilingi Objek Wisata

Berita Terkait

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB