Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(6) Pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh perusahaan penerima IUP-B atau IUP didampingi dan diawasi oleh gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan yang meliputi perencanaan, pemenuhan kewajiban dan keberlanjutan usaha.

(7) Gubernur, bupati/walikota dan Perusahaan Perkebunan memberi bimbingan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) untuk penerapan budidaya, pemanenan dan penanganan pascapanen yang baik.

“Saya tidak mengatakan siapa yang benar dan salah, hari ini masyarakat adalah pembaca cerdas yang bisa menyimpulkan siapa siapa yang salah dalam kasus ini”, katanya berpilosofi.

BACA JUGA...  Meski Disanggah 4 Rekanan Rehap Jalan di Gayo Lues, Pihak ULP Tetap Lakukan Penunjukan Rekanan

#Mursil Tak Kooperatif

Disisi lain, mantan Kanwil BPN Aceh, H Mursil, SH. MKN yang diajukan tiga pertanyaan, sampai berita ini dilansir, belum memberikan tanggapan dan hak jawabnya. Terkait surat yang dikeluarkannya atas nama Kanwil BPN Aceh.

Sikap tak kooperatif sang mantan Kanwil BPN Aceh itu, menyisakan berbagai preseden terhadap Mursil. Menyingkap tabir yang selama menggelayut jelek reputasinya.

BACA JUGA...  Jenderal Zacharia Terkesan Venue Memanah Berkuda Aceh Tamiang Terbaik yang Pernah ada

Ini dia, tiga pertanyaan yang tidak dijawab oleh Mursil, dari ToR redaksi mediaaceh.co.id dan mediaaceh.co.id, dikirim melalui Whatsaap pada tanggal 26 Agustus 2019;

1. Kenapa areal pemukiman kampung Sungaiyu dalam pembebasan HGU masuk lagi dalam daftar areal pembebasan, sedang areal permukiman sebelumnya pada tahun 2013 melalui surat fkeputusan gubernur Aceh (Zaini Abdullah) no 140/911/2013 telah dikukuhkan sebagai desa definitif tentang penetapan nama dan nomor kode wilayah administrasi pemerintahan kecamatan, mukim dan kampung di Aceh seluas 10,7 hektar, sehingga memunculkan keganjilan. Mohon penjelasannya.

BACA JUGA...  PT. PGE-PEMA Siap Eksplorasi Panas Bumi Seulawah Agam

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB