Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, (MA) | Coretan ‘Agitasi’ membekas dalam penyelesaian, rentetan konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan PT Raya Padang Langkat (Rapala) tak berujung.

Prosesi regulasi dikangkangi oleh kebijakan yang dibuat ‘Ambigu’ oleh mantan Kepala Kanwil BPN Aceh, Mursil. Kala itu.

Penyelesaian ‘Sengkarut’ PT Rapala membuat warga lelah, 12 orang pentolan menjadi pesakitan saat itu mendekam di hotel prodeo, sebab dianggap provokator.

BACA JUGA...  Tiga Tahanan Babak Belur Dipukul Petugas Sipir Rutan Kelas IIB Sabang

Padahal mereka merupakan front yang melakukan gerakan perlawanan sebab hak hak mereka terabaikan dan dikebiri. Meski rentetan panjang alur cerita, sampai ketahap ganti rugi yang dilakukan hingga tiga kali oleh PT Rapala ke masyarakat.

Namun masih juga menyisakan catatan kelam mantan orang nomor satu di Aceh pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, itu.

BACA JUGA...  Pertamina EP Ajak Pekerja Waspadai Penyebaran Novel Corona Virus

Ada rentang yang dipenggal, terhadap pembentukan Tim Risalah B Perpanjangan HGU PT Rapala. Satu surat menyatakan si A atau si B bukan Tim Risalah B, pada surat yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang saat ini, Mursil menyatakan si A atau si B adalah Tim Risalah B.

Agaknya ini juga menjadi coretan penulis membuka benang kusut kasus Rapala. Terindikasi ada upaya melawan hukum (Tort) dalam ‘Rule’nya. Dan bagian yang dikangkangi secara ‘Yuridis’. Sebab apa?. Ada surat yang ‘Paradoksi’ Gubernur Pemerintah Aceh (masa dr Zaini Abdullah) dengan Surat yang dikeluarkan mantan Kanwil BPN Aceh (masa Mursil).

BACA JUGA...  Tak Ingin Aceh Seperti Papua, Puluhan Mahasiswa Demo KPK

Berita Terkait

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB