REDELONG | MA — Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah bergerak cepat mengungkap fakta di balik kematian Sutrisman (50), warga Dusun Alur Pungke, Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, yang merupakan Imam dusun setempat. Kasus ini dibuka secara transparan melalui konferensi pers di Aula Endra Darma Mapolres Bener Meriah, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, didampingi Kasatreskrim AKP Supriyadi, Kasi Humas, Kaur Identifikasi, serta Dokter Forensik RSUD Muyang Kute, dr. Busyra Wanranto, Sp.F.M. Hadir pula para wartawan dan keluarga korban.
Di awal acara, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama membacakan surat Al-Fatihah.
Kapolres menjelaskan kronologi awal kejadian. Pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, Sutrisman pergi ke kebunnya. Sekitar pukul 08.30 WIB, sang istri, Fatimah, menyusul karena suaminya tak kunjung pulang. Sesampainya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak bersimbah darah di bawah pohon pinang.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Lampahan, lalu dirujuk ke RSUD Muyang Kute, dan kemudian ke RSU Fauziah Bireuen. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.




