Besok, Hakim PN Jakarta Pusat Kembali Sidang PMH Dewan Pers

Selasa, 28 Agustus 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , AP— Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018), akan menggelar sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh penggugat dari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kepada Dewan Pers.

“Sidang ke-12 gugatan PMH terhadap Dewan Pers akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Agustus 2018 sekitar pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke (salah satu penggugat) via WhatsApp messanger-nya di Jakarta, Senin (27/8/2018).

BACA JUGA...  Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Agenda sidang besok adalah pembacaan duplik dari kuasa hukum Dewan Pers (tergugat). “Mohon kehadiran teman-teman wartawan untuk meliput, terima kasih,” terang Wilson.

Sambungnya, mengingat sidang pembuktian akan dilaksanakan sesudah sidang besok ini, pihaknya juga mengharapkan kepada teman-teman media yang pernah menjadi korban dugaan  kriminalisasi Dewan Pers untuk dapat membawa bukti kepada pengacara atau dapat dikirim melalui via WhatsApp.

BACA JUGA...  Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sumut, Ortunya Kritis

Kata Wilson, saat ini bukti yang sudah masuk diantaranya dari Koran Pindo dan Koran Bolmong berupa bukti rekomendasi Dewan Pers; Media Makatana berupa bukti pendaftaran verifikasi media Dewan Pers tahun 2017; dan surat Pernyataan Torosidu Lahia.

Kemudian, rekomendasi Dewan Pers untuk kasus almarhum Muhammad Yusuf; kasus kriminalisasi jurnalis Slamet Maulana di Sidoarjo; rekomendasi Dewan Pers kasus kriminalisasi wartawan Umar Efendi dan Mawardi di Lhokseumawe; serta Kasus UKW atas nama Zuri di Pekanbaru.

BACA JUGA...  SMSI Resmi Daftar Ke Dewan Pers

“Kami masih membutuhkan surat atau SK atau edaran Dewan Pers dalam bentuk apapun, yang ada tolong dikirim,” harap Wilson. (r)

Berita Terkait

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
KPK Usut Korupsi BPN
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Rabu, 23 September 2026 - 11:15 WIB

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB

NANGGROE

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:53 WIB