Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA) — Dinas Koperasi dan UKM Aceh dipersoalkan terkait surat perintah pengembalian bangunan dan aset yang selama ini digunakan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Aceh. Kebijakan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi mengganggu hubungan kemitraan dalam pembinaan koperasi di Aceh.

Persoalan itu mencuat setelah Dinas Koperasi dan UKM Aceh menerbitkan Surat Nomor 000.02/579/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Surat tersebut berisi perintah pengembalian bangunan dan sejumlah aset yang selama ini dikelola atau digunakan Dekopinwil Aceh.

BACA JUGA...  Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curat

Pihak Dekopinwil Aceh kemudian melayangkan surat protes kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang dibuat pada 2017.

Menurut keterangan yang diperoleh media ini, persoalan utama berkaitan dengan status penggunaan gedung dan aset kantor yang selama ini dimanfaatkan Dekopinwil Aceh dalam menjalankan kegiatan pembinaan dan pengembangan koperasi.

BACA JUGA...  Jalan Berkubang, PT.RPL Cuek, Kebijakan Bupati Mana?

Dekopinwil Aceh selama ini menempatkan diri sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan koperasi. Hubungan kemitraan tersebut disebut berjalan baik sebelum muncul persoalan mengenai penggunaan aset.

Pihak Dekopinwil menilai sengketa aset tersebut kini berdampak terhadap kegiatan kelembagaan dan pelayanan kepada gerakan koperasi di Aceh.

Berita Terkait

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji
FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB