MEDIA ACEH

Lahan Revitalisasi Anggota Poktan Karya Nyata Dirusak

Diduga PTAS telah merusak tanaman milik Kelompok Tani (Poktan) Karya Nyata di Kampung Pematang Durian kecamatan Sekrak. Atas nama Mustafa Ramadhan Banurea.

Lahan Revitalisasi Anggota Poktan Karya Nyata Dirusak

KUALASIMPANG (MA) – Bola panas itu pecah, ketika Lahan Revitalisasi program Pemerintah RI melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Tahun 2008 lalu. Dirusak dengan menumbangi pohon sengon yang telah berusia 10 tahun mencapai puluhan hektar.

Diduga PTAS telah merusak tanaman milik Kelompok Tani (Poktan) Karya Nyata di Kampung Pematang Durian kecamatan Sekrak. Atas nama Mustafa Ramadhan Banurea.

BACA JUGA...  Ketua Komisi IV DPRA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Alokasi Anggaran Tanggap Darurat untuk Gampong Lhok Pu'uk

Padahal Pemerintah memberikan ijin [yang di SK-kan] untuk mengelola lahan garapan seluas 250 hektare melalui program Revitalisasi Lahan yang dimulai pada tahun 2009 lalu.

Komoditi yang dibenarkan untuk ditanam adalah tanaman keras; Sengon, Jabon, Sentang, Jengkol, Nangka, Karet, Durian, Langsat dan tanaman pohon yang bersifat tahunan.

Sebanyak 125 orang anggota Kelompok Tani Karya Nyata merasa takut, sebab PTAS pada tahun 2010 memasukkan alat berat [Escavator dan Bulldozer] milik salah satu institusi alat negara kedalam wilayah yang diklaim milik PTAS.

BACA JUGA...  Akibat Pengaruh Nonton Film Porno, Pria Ini Coba Perkosa Istri TNI

Permasalahan tersebut menggeret Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) ditahun 2010 lalu untuk mendampingi masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Nyata, untuk mencari keadilan. Karena hak-hak mereka merasa diabaikan.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp