
Restorasi harus terus berjalan, sesuai harapan, mengembalikan kawasan Konservasi TNGL. Terutama itu, mengajak masyarakat yang telah terlanjur merambah dan membabat dialihfungsikan secara sukarela menyerahkan kebun mereka ke Satgas PKH Garuda RI.
Gerakan BBTNGL dan Satgas PKH Garuda RI pun masive, merestorasi kebun ilegal yang berada di kawasan konservasi.
Subhan menyebut bahwa; Penumbangan tanaman kelapa sawit illegal di lokasi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan penumbangan sebelumnya di lokasi ASS, PT. SSR, eks PT S.
“Saya berharap kegiatan penumbangan di lokasi ini juga dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai tuntas,” harapnya.
Himbauannya; kepada siapapun agar tidak lagi melakukan aktivitas illegal di dalam kawasan TNGL, mengajak secara bersama sama mendukung untuk memulihkan kembali kawasan konservasi TNGL untuk kepentingan masyarakat banyak.
Subhan membeberkan, restorasi dimaksud mengerahkan 8 unit alat berat [excavator] untuk menumbang 80,14 hektar perkebunan kelapa sawit ilegal yang berada di i2, i5 dan i6.
Terindikasi milik JM di i2 dan i6 ada 168,31 hektar dengan berbagai jenis tanaman dan di Kabel Gajah ada 131,29 hektar juga dengan tanaman berbagai jenis.
Kedua lokasi tersebut, akan dilakukan restorasi secara bertahap oleh Satgas PKH Garuda RI. “Sekali lagi harapan saya, mari kita berkolaborasi bersama kearifan lokal, agar tahapan restorasi ini bisa berakhir sesuai harapan kita,” pungkasnya.

![Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/09/Compress_20250918_133245_5507.jpg)












