Tak ada Lagi Nyanyian Imbo Bersahutan di TNGL Sikundur, Musnah Karena Keserakahan Manusia

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Restorasi harus terus berjalan, sesuai harapan, mengembalikan kawasan Konservasi TNGL. Terutama itu, mengajak masyarakat yang telah terlanjur merambah dan membabat dialihfungsikan secara sukarela menyerahkan kebun mereka ke Satgas PKH Garuda RI.

Gerakan BBTNGL dan Satgas PKH Garuda RI pun masive, merestorasi kebun ilegal yang berada di kawasan konservasi.

BACA JUGA...  BEM FH Unimal Kecam Pemukulan Terhadap Mahasiswa Oleh Oknum Polri

Subhan menyebut bahwa; Penumbangan tanaman kelapa sawit illegal di lokasi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan penumbangan sebelumnya di lokasi ASS, PT. SSR, eks PT S.

“Saya berharap kegiatan penumbangan di lokasi ini juga dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai tuntas,” harapnya.

Himbauannya; kepada siapapun agar tidak lagi melakukan aktivitas illegal di dalam kawasan TNGL, mengajak secara bersama sama mendukung untuk memulihkan kembali kawasan konservasi TNGL untuk kepentingan masyarakat banyak.

BACA JUGA...  FAKSI Polisikan Oknum Anggota DPRK Aceh Timur

Subhan membeberkan, restorasi dimaksud mengerahkan 8 unit alat berat [excavator] untuk menumbang 80,14 hektar perkebunan kelapa sawit ilegal yang berada di i2, i5 dan i6.

Terindikasi milik JM di i2 dan i6 ada 168,31 hektar dengan berbagai jenis tanaman dan di Kabel Gajah ada 131,29 hektar juga dengan tanaman berbagai jenis.

BACA JUGA...  Polsek Baktiya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kedua lokasi tersebut, akan dilakukan restorasi secara bertahap oleh Satgas PKH Garuda RI. “Sekali lagi harapan saya, mari kita berkolaborasi bersama kearifan lokal, agar tahapan restorasi ini bisa berakhir sesuai harapan kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB