Tak ada Lagi Nyanyian Imbo Bersahutan di TNGL Sikundur, Musnah Karena Keserakahan Manusia

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

TNGL memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, dengan lebih dari 800 spesies fauna dan 10.000 jenis tumbuhan. Kawasan ini merupakan rumah bagi satwa langka seperti orangutan Sumatera, harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan badak Sumatera.

Beber Armia lagi bahwa; TNGL merupakan salah satu contoh ekosistem hutan hujan tropis yang masih terjaga dan berfungsi sebagai penyangga kehidupan bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA...  YARA Surati Rektor, Terkait ada Dugaan ‘Double Job’ di Akademisi UIN Ar-Raniry MPA

Terutama itu, TNGL menyediakan suplai air bagi lebih dari 4 juta masyarakat yang tinggal di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Selanjutnya, TNGL telah menjadi pusat penelitian dan pendidikan lingkungan, serta tujuan ekowisata yang mendukung perekonomian setempat.

TNGL juga telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 2004, sehingga memiliki nilai penting bagi konservasi lingkungan global.

BACA JUGA...  Menyulam Kembali Hijau yang Hilang karena Keserakahan Manusia

Namun, TNGL juga menghadapi beberapa tantangan, seperti; Deforestasi dan Kerusakan Habitat. Perambahan hutan, illegal logging, dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan pertanian merupakan ancaman serius bagi kelestarian TNGL serta perburuan satwa liar.

“Untuk itu, pelestarian TNGL sangat penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, ekosistem hutan hujan tropis, dan sumber air, serta mendukung perekonomian masyarakat sekitar,” pungkas Armia. [].

BACA JUGA...  Silaturahmi Kapolda Aceh di Pendopo Bupati Aceh Utara Ajak Ulama Edukasi Protkes dan Vaksinasi

Berita Terkait

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB