Setelah mereka, mem-foto dan berkomunikasi dengan Handoko dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta Dankorwil Satgas PKH Garuda RI.
Kami pun dipersilahkan masuk ke Base Camp gabungan BBTNGL dan Satgas PKH. “Sekali lagi maaf pak, kami hanya menjalankan perintah, Protab dan atau SOP saja. Silahkan bapak-bapak masuk ke dalam,” ujar Danru Satgas PKH.
Tujuh Warga Serahkan Kebun Ilegal
Komandan Koordinator Wilayah (Dankorwil) Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda RI Aceh, Sumut dan Sultra. Terlihat sangat bersemangat.
Bukan tanpa alasan, ada tujuh pemilik kebun kelapa sawit ilegal di kawasan konservasi TNGL diserahkan ke Satgas PKH untuk diberangus.
Harapan besar seorang Dankorwil Satgas PKH Garuda RI itu, bahwa; okupasi kebun kelapa Sawit ilegal yang digarap perorangan, kelompok dan atau mafia kebun hingga 30 September 2025 mendatang selesai ditumbangi sesuai target.
“Saya senang, masyarakat sudah mulai sadar, kalau yang mereka lakukan adalah hal yang salah. Sebab yang mereka alih fungsikan merupakan Biosfer Dunia, ini langkah positif yang harus di apresiasi,” jelasnya.
Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat Kecamatan Tenggulun, secara sukarela menyerahkan kembali lahan-lahan yang selama ini digarap di dalam kawasan TNGL untuk direstorasi.

![Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/09/Compress_20250918_133245_5507.jpg)












