Tak ada Lagi Nyanyian Imbo Bersahutan di TNGL Sikundur, Musnah Karena Keserakahan Manusia

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Setelah mereka, mem-foto dan berkomunikasi dengan Handoko dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta Dankorwil Satgas PKH Garuda RI.

Kami pun dipersilahkan masuk ke Base Camp gabungan BBTNGL dan Satgas PKH. “Sekali lagi maaf pak, kami hanya menjalankan perintah, Protab dan atau SOP saja. Silahkan bapak-bapak masuk ke dalam,” ujar Danru Satgas PKH.

BACA JUGA...  Dikrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo-Takengon, Sita Dokumen Fiktif

Tujuh Warga Serahkan Kebun Ilegal

Komandan Koordinator Wilayah (Dankorwil) Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda RI Aceh, Sumut dan Sultra. Terlihat sangat bersemangat.

Bukan tanpa alasan, ada tujuh pemilik kebun kelapa sawit ilegal di kawasan konservasi TNGL diserahkan ke Satgas PKH untuk diberangus.

Harapan besar seorang Dankorwil Satgas PKH Garuda RI itu, bahwa; okupasi kebun kelapa Sawit ilegal yang digarap perorangan, kelompok dan atau mafia kebun hingga 30 September 2025 mendatang selesai ditumbangi sesuai target.

BACA JUGA...  Bansos UEP Dihentikan, Aliansi Mahasiswa Bireuen Surati Kejagung RI

“Saya senang, masyarakat sudah mulai sadar, kalau yang mereka lakukan adalah hal yang salah. Sebab yang mereka alih fungsikan merupakan Biosfer Dunia, ini langkah positif yang harus di apresiasi,” jelasnya.

Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat Kecamatan Tenggulun, secara sukarela menyerahkan kembali lahan-lahan yang selama ini digarap di dalam kawasan TNGL untuk direstorasi.

BACA JUGA...  Satu Hektar Ladang Ganja Ditemukan, Bukti Hampir Semua Wilayah di Aceh Selatan Produsen Narkoba 

Berita Terkait

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB