TAPAKTUAN (MA) – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan Terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan menemukan ladang ganja seluas lebih kurang satu hektar di kawasan hutan pegunungan Dusun Tanah Munggu, Gampong Durian, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, (31/5).
Ladang yang ditemukan itu lalu dimusnahkan dengan mencabut batang ganja dan kemudian membakarnya di lokasi.
Sebagian kecil, batang ganja di bawa ke Polres Aceh Selatan untuk dijadikan bukti penyelidikan lebih lanjut.
Dengan penemuan ladang ganja seluas satu hektar itu, menjadikan penemuan yang berkali-kali hampir sama dengan penemuan di hampir semua kecamatan dalam rentang waktu 5-10 tahun terakhir. Sehingga mengindikasikan hampir semua kecamatan di Aceh Selatan yang tidak kesohor lagi sebagai penghasil pala kini menjadi produsen ganja (narkotika).
Menurut catatan, sejumlah kecamatan yang telah diketahui secara luas pernah memiliki lahan kebun ganja antara lain Kluet Utara, Bakongan Timur, Pasie Raja dan Trumon.
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustiah, beserta tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan personil Polsek Kluet Timur.




