Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba membenarkan atas pemusnahan ladang ganja di kawasan Kluet Timur seluas satu hektar tersebut.
“Bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis, (30/5) sekira pukul 12.00 WIB, bahwa adanya ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Kluet Timur.Kemudian tim opsnal kami dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan,” ujar Narsyah.
Selanjutnya pada hari Jumat, (31/5) sekira pukul 09.00 WIB, tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas satu hektar.
“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 WIB tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel,” kata Kasat Narkoba.(Maslow Kluet).
Halaman : 1 2















