Pada 17 September 2025, tujuh warga mendatangi Posko Operasi Restorasi TNGL dan menyerahkan total puluhan hektare kebun sawit, durian, jeruk, nilam, padi, hingga rambutan. Penyerahan ini dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa lahan tersebut merupakan kawasan konservasi dunia yang harus dijaga.
Sehari setelahnya, 18 September 2025, kesadaran yang sama kembali terlihat. Dua warga lainnya menyerahkan 40 hektare kebun sawit yang mereka kelola di dalam TNGL. Dengan demikian, total penyerahan sukarela selama operasi restorasi di Tenggulun mencapai 80 hektare.
Yang menguatkan Satgas PKH, ruhnya adalah kesadaran masyarakat pelaku didukung Forkopimcam Tenggulun, perangkat desa, serta perwakilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Balai Besar TNGL (BBTNGL).
Dankorwil Aceh, Sumut dan Sultra Satgas PKH Garuda RI mengapresiasi kesadaran masyarakat, menyebutnya sebagai modal sosial yang harus terus dirawat agar upaya restorasi TNGL berlangsung berkesinambungan.
“Ini adalah langkah nyata masyarakat untuk menyelamatkan warisan dunia. Restorasi bukan sekadar mengembalikan fungsi hutan, tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman krisis ekologi,” ujar Dankorwil.
Penyerahan Sukarela Disertai Laporan Penipuan

![Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/09/Compress_20250918_133245_5507.jpg)












