Buron Kasus Pencurian AC RSUD Zainoel Abidin Menyerahkan Diri

Banda Aceh, (MA) – TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat menjadi buronan kasus pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri.

Ia diamankan oleh tim gabungan Polsek Kuta Alam bersama Kodam IM di rumahnya pada Minggu, (1/6/ 2025) malam, setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.

BACA JUGA...  Di Negara Maju Rakyat Dibantu, Jika Butuh Izin Usaha Diberikan Bukan Ditangkap

“Benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim berkoordinasi dengan pihak keluarga kemarin,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Selasa (3/6/2025).

Bersamanya, polisi ikut menyita dua unit AC curian yang sudah terbongkar. Di mana, bagian dalam AC itu yang terdiri dari kuningan, tembaga dan lainnya telah dijual pelaku.

BACA JUGA...  Cegah Korupsi, KPK Perkuat Integritas Insan DJP Kemenkeu

“Isinya seperti kuningan dan lain-lain sudah dijual oleh pelaku, jadi hanya casing AC yang kita sita dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kepentingan pribadinya,” lanjut Suriya.

Atas perbuatannya, pelaku TP alias TH pun saat ini masih ditahan sementara di Mapolsek Kuta Alam untuk menjalani proses hukum lanjut.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh Lakukan Bhakti Sosial di Lamteuba Aceh Besar

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Satpam mengamankan pelaku pencurian AC di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.