Cegah Korupsi, KPK Perkuat Integritas Insan DJP Kemenkeu
JAKARTA (MA) – Untuk mencegah perbuatan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat integritas insan dijajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Sikap itu dilakukan untuk momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk bekerja sama memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkeu.
Salah satunya melalui kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bertajuk [Pulihkan Negeri Saat Pandemi, Perkuat Pajak Tanpa Korupsi] Kamis, 2 Desember 2021 di Jakarta.
Begitu penjelasan ketua KPK RI Firli Bahuri melalui Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding pada mediaaceh.co.id melalui aplikasi WhatsApp.
Ipi menjelaskan, Firli minta krpada yang hadir dalam kesempatan tersebut agar jajaran DJP dari hulu sampai hilir berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi.
Menurutnya, jika DJP bisa memastikan sistem operasional perpajakan nasional berlangsung dengan menerapkan program antikorupsi, Indonesia diyakininya akan tumbuh menguat.




