Pemkab Aceh Utara Terima Sertifikat Penghargaan dari KPK

Sertifikat Penghargaan dari KPK untuk Pemkab Aceh Utara.

LHOKSUKON (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerima sertifikat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Roadshow Bus KPK dan Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si yang hadir langsung pada acara tersebut mewakili Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menyampaikan bahwa sertifikat penghargaan itu diberikan KPK sebagai salah satu kabupaten dengan sertifikasi jumlah aset Pemda terbanyak kedua tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 sebanyak 49 sertifikat.

BACA JUGA...  Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh Tegaskan tidak Sepelekan Penyusunan Manajemen Risiko

“Alhamdulillah Kita Pemkab Aceh Utara mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Pemda dengan sertifikasi jumlah aset Pemda terbanyak kedua tingkat Provinsi. Atas penghargaan ini Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK,” kata Dr. A. Murtala, M.Si, Jum’at 10 November 2023.

Dr. A. Murtala M.Si juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Aceh Utara atas kinerjanya yang baik dalam pengelolaan aset selama ini, sehingga apa yang telah dikerjakan tidaklah sia-sia.

BACA JUGA...  ​Pidie Jaya Sigap Cegah Flu Singapura di Arena MTQ Aceh Ke-XXXVII 

Sertifikat penghargaan dari KPK RI tersebut juga diperoleh sejumlah Pemda lain dalam acara Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia. Acara tersebut berlangsung lancar tanpa kendala.(Sayed Panton).