Tak ada Lagi Nyanyian Imbo Bersahutan di TNGL Sikundur, Musnah Karena Keserakahan Manusia

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Restorasi Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNGL Sikundur Blok Tenggulun. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Kulit bumi itu menganga, di grogoti oleh kerakusan dan ketamakan manusia mengumpulkan ‘cuan’ dengan pundi-pundi rupiah dari hasil haram.

MOBIL INNOVA SILVER bertenaga 2500cc itu bergerak cepat, menuju arah Timur Kota Kualasimpang. Ibukota Kabupaten Aceh Tamiang. Pagi pukul 07.00 WIB Selasa, 17 September 2025.

Di dalamnya duduk sigap empat orang pegiat lingkungan di Kabupaten Ujung Timur provinsi Aceh, Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Syawaluddin Ksp; Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan Aceh Tamiang (KJL-AT) beserta dua pengurus KJL-AT; Abdul Karim dan Yusda

BACA JUGA...  Polda Aceh Gelar Olah Raga Bersama TNI/Polri

Tujuannya, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Sikundur, Blok Tenggulun. Kecamatan Tenggulun. Sebab ada ratusan hektar kebun kelapa sawit ilegal milik mafia tanah Jumadi CS dan investor ilegal asal Kota Medan di eksekusi [Di tumbang].

Sebab lokasinya berada dalam kawasan konservasi TNGL Sikundur, Blok Tenggulun yang mereka rambah, babat dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.

BACA JUGA...  Enam Saksi Diperiksa Pasca Anggota Brimob Tewas Dikeroyok

Sejumput tanah paru-paru dunia itu mulai keropos, juntaian pelepah sawit sombong yang membelah jalan, menemani selama perjalanan kami.

Tampak sembulan bekas tebangan tegakkan [Ratusan tahun usianya] tunggul akar kayu Damar, Meranti, Kerueng dan Merbau yang ditebang puluhan tahun lalu oleh Hak Penguasaan Hutan (HPH) membuat sesak mata memandang.

Berita Terkait

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB