LHOKSUKON | MA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM yang akrab disapa Ayah Wa, menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 1.620 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di balai Kecamatan Tanah Jambo Aye pada Kamis, 30 April 2026.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa penyaluran DTH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi menuju hunian tetap (huntap).
“Bupati Aceh Utara hari ini telah menyerahkan DTH secara simbolis kepada para penyintas. Selanjutnya, proses pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujar Muntasir.
Ia menjelaskan, DTH diberikan kepada warga terdampak sebagai bentuk dukungan biaya hidup sementara, sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap selesai. “Bantuan ini menyasar masyarakat di sejumlah kecamatan, yakni Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seunuddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye, dan Tanah Luas,” ujar Muntasir.




