BANDA ACEH, FR — Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 pada 15 Agustus 2026 menjadi catatan bagi aparat keamanan menyusul munculnya aksi pengibaran bendera daerah yang disertai narasi kemerdekaan dan referendum.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Aceh, Syafruddin S.T., M.H. alias Cek Din, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa momentum historis masih berpotensi dimanfaatkan untuk mengangkat kembali isu politik yang dapat memicu kerawanan keamanan.
Menurut Syafruddin, kemampuan intelijen dalam melakukan deteksi dini turut berperan menjaga situasi tetap terkendali sehingga aksi tidak berkembang menjadi lebih luas.
“Deteksi dini menjadi penting untuk membaca potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi aksi terbuka,” kata Syafruddin, yang juga menjabat Sekretaris PD Pemuda Panca Marga (PPM) Aceh, Selasa (25/8/2026).
Ia mengatakan, rangkaian aksi pada 15 Agustus tidak semata-mata dapat dipandang sebagai ekspresi simbolik. Pada momentum yang sama, aktivitas bernuansa politik dengan narasi kemerdekaan juga muncul di Papua.
“Di Aceh, aksi berlangsung bertepatan dengan peringatan HDA ke-21. Sementara di Papua, momentum yang digunakan berkaitan dengan peringatan New York Agreement. Kesamaan momentum tersebut perlu dicermati dari perspektif dinamika keamanan dan politik,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















