“Radar deteksi dini intelijen sudah mulai bekerja sebelum Desember. Hal ini penting untuk mencegah potensi mobilisasi massa secara luas, mengingat momentum tersebut bertepatan dengan peringatan HUT GAM di Aceh dan HUT OPM di Papua,” katanya.
Menurutnya, aparat intelijen perlu terus melakukan pemetaan terhadap aktor dan jaringan, memantau potensi mobilisasi massa, mengamati perkembangan narasi provokatif di ruang digital, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Ancaman aksi seperti yang terjadi pada 15 Agustus 2026 masih berpotensi muncul kembali. Desember harus dipandang sebagai momentum yang perlu diantisipasi sejak jauh hari,” ujarnya.
Meski demikian, Syafruddin menegaskan penguatan fungsi intelijen tidak berarti harus mengedepankan pendekatan keamanan semata. Upaya pencegahan, kata dia, tetap harus dilakukan secara profesional, terukur, sesuai ketentuan hukum, serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Intelijen yang kuat bukan yang baru bergerak setelah masalah terjadi, tetapi yang mampu membaca tanda-tanda awal sehingga persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi eskalasi,” pungkasnya.















