Sabang, (MA) – Dikabarkan tiga orang tahanan babak belur dihantam petugas Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sabang, ketiga usia digebuki kini dimasukkan ke dalam sel isolasi. Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak menerima dab pelakunya harus diproses hukum.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 06 Agustus 2025 lalu, dimana ketiga korban dihajar petugas akibat menganggu dengan cara menggoda petugas Sipir perempuan sehingga, petugas laki-laki tidak menerima atas perbuatan ketiga korban kemudian memukuli ketiga korban.
Keluarga korban Muhammad Naufal Arazzy warga Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, meminta pimpinan Lembaga Pemasyarakatan, agar mengambil sikap untuk menindak pelaku dalam hal ini petugas Sipir yang telah memukul adiknya hingga babak belur
“Kami tidak menerima tindakan yang dilakukan petugas Sipir yang memukul adik kami hingga babak belur. Kami meminta kepada pimpinan Lembaga Pemasyarakatan, agar menindak petugas sipir tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap kakak korban yang namanya minta tidak dicantumkan
Menurutnya, adiknya diduga bersalah atas kasus pencurian kabel dan kini pun masih tahanan pihak Pengadilan Negeri Sabang, yang dititipkan dalam Rutan Kelas IIB Sabang. Mereka masih menunggu keputusan pengadilan.



