SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi bangunan dapur SPPG Malaka Kluet Tengah yang disuspend BGN karena tidak memenuhi standar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Situasi bangunan dapur SPPG Malaka Kluet Tengah yang disuspend BGN karena tidak memenuhi standar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, untuk sementara menghentikan operasional pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian tersebut dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, Yona, mengatakan SPPG Malaka disuspend selama maksimal 90 hari untuk memberikan kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

Menurut Yona, terdapat tiga kelompok persoalan yang menjadi dasar penghentian sementara operasional SPPG tersebut. Pertama, terkait infrastruktur, sarana dapur, dan higienitas yang dinilai belum memenuhi standar.

“Untuk SPPG Kluet Tengah Malaka Aceh Selatan disuspend sementara sampai 90 hari,” kata Yona melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini.

BACA JUGA...  Hujan Deras, Sungai Kluet Meluap Lagi, Longsor di Gunung Lhok Rukam Teratasi 

Ia menjelaskan, selain persoalan infrastruktur dan dapur, aspek kebersihan serta higienitas juga menjadi perhatian penting. Hal tersebut berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG, khususnya siswa di wilayah pedalaman dan terpencil.

Kedua, BGN menemukan persoalan pada aspek manajemen organisasi, instruktur, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tim yang dinilai belum terorganisasi dengan baik.

Ketiga, terdapat persoalan pada administrasi operasional, terutama terkait kelengkapan dokumen dan pelaporan pelaksanaan program MBG yang belum ditata secara optimal.

“Alasannya sesuai surat dari BGN, karena SPPG belum memenuhi standar dalam tiga hal, yaitu infrastruktur, sarana dapur dan higienitas. Kemudian manajemen organisasi, instruktur dan SOP tim, serta administrasi operasional,” jelas Yona.

BACA JUGA...  Kepala BNN Aceh: Narkoba Perlu Dideteksi Dini

Atas dasar hasil evaluasi tersebut, BGN sebagai otoritas yang membina dan mengawasi pelaksanaan SPPG mengambil langkah penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG Malaka.

Yona menegaskan, penghentian tersebut bukan bersifat permanen. Pengelola masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap seluruh aspek yang menjadi temuan.

“Jika sudah memenuhi standar dan lolos verifikasi BGN, maka operasional akan dibuka kembali,” katanya.

SPPG Malaka berada di Kecamatan Kluet Tengah, sekitar 50 kilometer dari pusat Kabupaten Aceh Selatan, Tapaktuan. Keberadaan dapur tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program MBG bagi masyarakat, khususnya para siswa yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan Universal Health Coverage, BPJS Ajak Pers Saksikan Penyerahan

Secara keseluruhan, di Aceh Selatan terdapat sekitar 30 dapur SPPG. Dari jumlah tersebut, SPPG Malaka menjadi salah satu yang dikenakan penghentian sementara selama 90 hari berdasarkan hasil evaluasi BGN.

Sementara itu, sejumlah SPPG lainnya di Aceh Selatan masih beroperasi meskipun disebut belum seluruhnya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar seluruh penyelenggara SPPG dapat memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, tata kelola organisasi, serta administrasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang aman bagi masyarakat penerima.(Maslow Kluet)

Berita Terkait

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK
DPR Setujui RUU Reforma Agraria
Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026
Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 September 2026 - 22:47 WIB

Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB