TAPAKTUAN | MA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, untuk sementara menghentikan operasional pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian tersebut dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, Yona, mengatakan SPPG Malaka disuspend selama maksimal 90 hari untuk memberikan kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
Menurut Yona, terdapat tiga kelompok persoalan yang menjadi dasar penghentian sementara operasional SPPG tersebut. Pertama, terkait infrastruktur, sarana dapur, dan higienitas yang dinilai belum memenuhi standar.
“Untuk SPPG Kluet Tengah Malaka Aceh Selatan disuspend sementara sampai 90 hari,” kata Yona melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, selain persoalan infrastruktur dan dapur, aspek kebersihan serta higienitas juga menjadi perhatian penting. Hal tersebut berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG, khususnya siswa di wilayah pedalaman dan terpencil.
Kedua, BGN menemukan persoalan pada aspek manajemen organisasi, instruktur, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tim yang dinilai belum terorganisasi dengan baik.
Ketiga, terdapat persoalan pada administrasi operasional, terutama terkait kelengkapan dokumen dan pelaporan pelaksanaan program MBG yang belum ditata secara optimal.
“Alasannya sesuai surat dari BGN, karena SPPG belum memenuhi standar dalam tiga hal, yaitu infrastruktur, sarana dapur dan higienitas. Kemudian manajemen organisasi, instruktur dan SOP tim, serta administrasi operasional,” jelas Yona.
Atas dasar hasil evaluasi tersebut, BGN sebagai otoritas yang membina dan mengawasi pelaksanaan SPPG mengambil langkah penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG Malaka.
Yona menegaskan, penghentian tersebut bukan bersifat permanen. Pengelola masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap seluruh aspek yang menjadi temuan.
“Jika sudah memenuhi standar dan lolos verifikasi BGN, maka operasional akan dibuka kembali,” katanya.
SPPG Malaka berada di Kecamatan Kluet Tengah, sekitar 50 kilometer dari pusat Kabupaten Aceh Selatan, Tapaktuan. Keberadaan dapur tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program MBG bagi masyarakat, khususnya para siswa yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil.
Secara keseluruhan, di Aceh Selatan terdapat sekitar 30 dapur SPPG. Dari jumlah tersebut, SPPG Malaka menjadi salah satu yang dikenakan penghentian sementara selama 90 hari berdasarkan hasil evaluasi BGN.
Sementara itu, sejumlah SPPG lainnya di Aceh Selatan masih beroperasi meskipun disebut belum seluruhnya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar seluruh penyelenggara SPPG dapat memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, tata kelola organisasi, serta administrasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang aman bagi masyarakat penerima.(Maslow Kluet)















