Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

ACEH UTARA  | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memberikan stimulus kepada masyarakat melalui kebijakan penghapusan denda 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA...  ‎Ayah Wa Libatkan Konsorsium Pembaruan Agraria untuk Selesaikan Konflik Lahan HGU di Cot Girek 

Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa. Penghapusan denda diberikan terhadap ketetapan PBB-P2 tahun pajak 2009 hingga 2025, khususnya bagi objek pajak dengan nilai ketetapan sampai dengan Rp100.000.

Ayah Wa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak bencana.

BACA JUGA...  Jembatan Gantung Koto Indarung Nyaris Ambruk

“Beberapa bulan lalu wilayah Aceh Utara dilanda bencana banjir, sehingga Pemkab memberikan penghapusan denda 100 persen PBB Perdesaan dan Perkotaan. Ini adalah bentuk kepedulian kami agar beban masyarakat semakin ringan dan semakin banyak masyarakat yang dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Ayah Wa, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, relaksasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Dengan dihapusnya denda, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa harus dibebani tambahan biaya akibat keterlambatan.

BACA JUGA...  Menyongsong Pelaksanaan Upacara HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, Pemkab Asel  Gelar Gladi Bersih

Berita Terkait

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK
DPR Setujui RUU Reforma Agraria
Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026
Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 September 2026 - 22:47 WIB

Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB