LHOKSUKON | MA – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang akrab disapa Ayah Wa, menunjuk Nurzahri, SKM., MKM., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Penunjukan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/6/2026).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli. Ia mengatakan bahwa penunjukan Nurzahri dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Utara.
“Iya, benar. Nurzahri, SKM., MKM., ditunjuk oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara menggantikan Abdurrahman, SKM., M.Si. Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.AP.,” ujar Muntasir.
Menurutnya, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memastikan kesinambungan roda pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Muntasir menambahkan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, penuh integritas, dan tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Utara.




