REDELONG (MA) – Pejabat (Pj) Bupati Bener Meriah dalam hal ini di wakili oleh Pj. Sekretariat Daerah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc berdiskusi dengan Aceh Women’s For Peace Foundation (AWPF).
Acara tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Bener Meriah, pada Senin (27/5).
Pertemuan tersebut tampak di hadiri oleh Plt. Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah Nazhan, SH., Kepala Dinas DP3AKB Edi Jaswin, SKM,M.Si, Direktur AWPF Irma Sari, S.H.I., dan sejumlah Reje Kampung.
Dalam diskusi Direktur AWPF Irma Sari, S.H.I menyampaikan harapannya untuk keterlibatan dan sport Pemerintah Bener Meriah dalam penanganan atau pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Bener Meriah.
Mereka menginginkan Legalitas, Perbup dan Dana (Anggaran) untuk Para pendamping agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dalam mendampingi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai korban mendapatkan hak dan perlindungannya.
Sementara itu, Pj. Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc dalam pertemuan itu menyampaikan, kasus-kasus yang terjadi di Bener Meriah terutama kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menjadi perhatian khusus Pemerintah setempat untuk di tangani.
Hal tersebut katanya, agar para korban dapat dilindungi secara hukum, karena segala bentuk kekerasan harus dikaji secara Hukum bukan hanya Hukum adat saja.




