Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

Program relaksasi pajak daerah itu berlaku secara terbatas mulai 1 hingga 30 September 2026. Karena itu, masyarakat yang memenuhi ketentuan diimbau memanfaatkan periode tersebut untuk melakukan pembayaran PBB-P2.

Selain penghapusan denda, Pemkab Aceh Utara juga terus mendorong penggunaan sistem pembayaran pajak secara digital. Masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal transaksi non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga berkesempatan mengikuti undian dengan berbagai hadiah menarik.

BACA JUGA...  Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Bupati Ayah Wa menegaskan, pembayaran pajak masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemulihan dan pembangunan Aceh Utara.

“Pajak yang disetorkan warga akan kembali untuk pembangunan dan kemajuan Aceh Utara. Bersama kita membangun menuju Aceh Utara Bangkit,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Novi Rosmita Targetkan  Hampir 100 Persen Suara

Pemkab Aceh Utara berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bentuk keringanan bagi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(Sayed Panton)

Berita Terkait

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB