BEM FH Unimal Kecam Pemukulan Terhadap Mahasiswa Oleh Oknum Polri

Jumat, 16 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon | ADC – Setiap tanggal 15 Agustus selalu menjadi momentum bagi bangsa Aceh untuk merayakan Hari perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) dengan Pemerintah Republik Indonesia ( RI ). Perdamaian atau Memorandum of Understanding ( MoU ) kedua belah pihak terjadi pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia yang difasilitasi oleh mantan Presiden Finlandia yaitu Martti Ahtisaari.

Tidak terlepas pula pada 14 tahun peringatan MoU Helsinki, Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa kampus di Aceh seperti UIN- Ar-Raniry, UNIMAL, IAIN Lhokseumawe melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRA terkait untuk direalisasikan nya butir-butir MoU Helsinki

Namun menjelang sore hari terjadi sedikit gesekan antara tim pengaman dengan peserta aksi ketika mereka ingin mengibarkan bendera bintang bulan yang menjadi simbol Provinsi Aceh melalui Qanun No. 3 Tahun 2013

BACA JUGA...  Ponpes Tahfizd Sulaimaniyah Resmi Mulai Terima Santri di Sabang

Disitu langsung dari pihak kepolisian membubarkan peserta aksi dengan sikap represif bahkan ada mahasiswa yang dipukul hingga ada yang butuh di obati.

Kemudian ada juga salah satu anggota DPRA Aceh yang terkena pukul oleh oknum kepolisian ketika ingin melerai perlakuan dari pihak kepolisian tersebut

Dan saat ini setelah kejadian itu, ada beberapa mahasiswa yang di tahan di Polresta Banda Aceh termasuk Presma UIN- Ar-Raniry dan Wapresma UNIMAL

Ketua BEM FH UNIMAL Muhammad Fadli menyampaikan kepada media Atjehdayli.com melalui rilisnya ( 15/8 ) malam bahwa Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum.

BACA JUGA...  PKH Aceh, Donasikan 208 Juta Untuk Korban Bencana Sulteng

“Jika pun berkacamata dalam UU No. 09 tahun 1998 tentang kemerdekaan pendapat di muka umum yang menjadi acuan Polri dalam pengamanan aksi tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa ketika mengamankan aksi demonstrasi Polri tidak boleh memukul peserta aksi dengan bagaimana pun caranya. Ini adalah sikap tidak terpuji,sebuah perlakuan inkonstitusional yang ditunjukkan langsung oleh aparatur penegak hukum yang seharusnya mengedukasi masyarakat untuk mematuhi hukum,” sebut Fadli

Lanjut Fadli, Kami meminta Kapolda Aceh sebagai pimpinan Polri tertinggi di Provinsi Aceh mengambil sikap tegas terhadap kasus ini untuk memanggil oknum Polri yang memukul mahasiswa dan anggota DPRA tersebut. Karna ini sangat mencoreng nama baik Polri itu sendiri.

BACA JUGA...  Penggunaan Dana ADD Tidak Transfaran Terindikasi Markup

“Tunjukkan sikap kooperatif dan profesional Kapolresta Banda Aceh terhadap kasus ini. Jika pun karena menaikkan bendera mereka di tahan, itu sebuah perbuatan yang keliru. Karna menaikkan bendera bintang bulan tersebut tidak ada satu peraturan perundang-undangan pun yang menyebutkan bisa dipidana,” bebernya Fadli.

Lanjutnya lagi Fadli, Saya yakin sikap profesionalitas dari Kapolresta Banda Aceh dan Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas oknum Polri yang memukul mahasiswa ketika aksi tersebut. Mereka hanya menyampaikan aspirasi,bukan ingin korupsi. Kami mahasiswa ini satu, apabila saudara kami terluka maka kami semua juga siap untuk terluka.

“Bansa atjeh adalah bansa yang teulebeh ateuh rhueng donya,” pungkasnya.( SF )

Berita Terkait

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB