Kampung Blang Kandis Bentuk Kelembagaan Pengurus Baitul Mal
KUALASIMPANG (MA) – Kampung (Desa) Blang Kandis kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Telah membentuk kelembagaan Baitul Mal kampung.
Bertujuan untuk menerima Zakat Infaq dan Sedekah masyarakat yang berpenghasilan, namun tak menutup masyarakat diluar kampung Blang Kandis yang ingin menyalurkan Zakat Infaq di kampung setempat.
Demikian penjelasan Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Blang Kandis, Rusli; kepada mediaaceh.co.id. Jumat, 12 November 2021 di Karang Baru.
“Ini adalah trobosan inovasi saya dan seluruh perangkat kampung. Agar penyaluran Zakat Infaq warga Kampung Blang Kandis dapat dilakukan di Baitul Mal milik Kampung, jadi kita dapat menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” jelas Datok.
Ditambahkan Rusli, program yang diluncurkan adalah Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf (Zisawaf). Sementara penerima yang diutamakan adalah Anak Yatim, Fakir Miskin dan Lansia.
“Berinfaklah dan jangan menghitung-hitungnya sehingga Allah juga akan menghitung-hitung rezeki-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu tahan hartamu (enggan bersedekah) sehingga Allah juga akan menahan rezeki-Nya kepadamu,” jelas Datok
Dilanjutka; Sedekah membersihkan dosa, seperti air memadamkan api. Banyak orang dari kubur ingin hidup kembali
Mengharapkan Hanya mau bersedekah




