SAPA Desak Kapolres Bireuen Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Zakat di Baitul Mal 

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melayangkan surat kepada Kepolisian Resor Bireuen guna meminta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana zakat dan infak Tahun 2024 di Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Permintaan tersebut muncul setelah hasil audit investigatif Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp98,7 juta yang disebut telah dikembalikan. Namun, SAPA menilai pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana maupun tanggung jawab hukum pihak-pihak terkait.

BACA JUGA...  Satlantas Polres Aceh Selatan Lakukan "Ramp Check" 

Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada aspek pengembalian uang, melainkan wajib membongkar secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana umat tersebut.

“Jangan sampai hukum di negeri ini memberi kesan bahwa cukup mengembalikan uang, lalu persoalan dianggap selesai. Ini bukan uang pribadi, melainkan dana zakat masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” kata Ishak, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA...  Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana dugaan penyimpangan itu dapat terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana sistem pengawasan dalam pengelolaan dana zakat dan infak dijalankan selama ini.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB