SAPA Desak Kapolres Bireuen Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Zakat di Baitul Mal 

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana keagamaan yang seharusnya menjunjung prinsip amanah, transparansi, dan profesionalitas.

“Dana zakat dan infak adalah amanah umat. Ketika muncul dugaan penyimpangan, maka kepercayaan masyarakat bisa runtuh apabila tidak ditangani secara serius dan terbuka,” ujarnya.

BACA JUGA...  Awi Juli: Keberadaan Kebun Sawit Ancam Ketahanan Pangan, Pemerintah Bireuen Harus Tegas

SAPA juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Menurut Ishak, keberanian aparat dalam mengusut kasus tersebut akan menjadi ukuran keseriusan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana publik di Aceh.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, maka harus diproses secara profesional tanpa tebang pilih. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak tertentu yang dilindungi,” katanya.

BACA JUGA...  Lapas Lhoksukon Menerima Penambahan 13 Orang Personel dan Membuka Orientasi Secara Virtual

Selain meminta penyelidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, SAPA juga mendesak Polres Bireuen agar menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Ishak menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas demi menjaga integritas pengelolaan dana umat dan mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB