APEL Green Aceh Desak Transparansi Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 25 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator APEL Green Aceh Syukur Tadu.(Foto/mediaaceh.co.if/istimewa).

Kordinator APEL Green Aceh Syukur Tadu.(Foto/mediaaceh.co.if/istimewa).

NAGAN RAYA | MA – Yayasan APEL Green Aceh kembali melayangkan permohonan informasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, meminta penjelasan lengkap terkait rencana investasi senilai Rp200 triliun yang sebelumnya telah diumumkan. Jika tidak mendapatkan tanggapan sesuai aturan, organisasi ini mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum melalui Komisi Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA...  Pemkab Nagan Siapkan 75 Vasinator Vasin Covid19

Permohonan kedua ini diajukan karena surat permohonan pertama yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Surat ditujukan langsung kepada Sekretaris Daerah selaku Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Syukur Tadu, menyampaikan bahwa pengumuman investasi bernilai sangat besar tersebut belum disertai rincian dokumen, termasuk nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar rencana tersebut. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA...  LSM FORMAKI Sarankan Bentuk Tim Transisi 

“Rakyat adalah pemilik hak atas tanah dan hutan di daerah ini, sehingga wajib mengetahui secara jelas rencana investasi berskala raksasa ini. Keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kewajiban hukum, apalagi yang dibahas menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan masa depan daerah,” ujar Syukur, Selasa lalu.

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB