Kepolisian Jangan Tebang Pilih Kasus

Foto: RAKER DPR dan Polri, DPR Tanya Kenapa Kapolri Tajamnya ke Umat Islam?

JAKARTA, AD-Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) menuntut pihak kepolisian jangan melakukan pilah dan pilih kasus. Tuntutan tersebut disampaikan JIMI, melalui rilis persnya, Minggu, 9 Juli 2017.

“Ada kasus yang dijadikan prioritas walaupun bukti tidak kuat dan sebaliknya malah tidak serius terhadap kasus yang memiliki bukti kuat. JIMI menilai kasus yang membahayakan keselamatan warga negara Indonesia malah tidak ditangani dengan serius,” pinta Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI), Don Zakiyamani .

Menurut JIMI, kasus yang bermuatan politik malah dipaksakan untuk dinaikkan tingkat. Ambil contoh kasus penyidik KPK Novel dan terbaru kasus saksi ahli dari ITB.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Fasilitasi Etnis Rohingya, Begini Dikatakan Kabag

“Bandingkan dengan kasus Habib Rizieq yang jelas sekali tidak membahayakan kedaulatan negara maupun nyawa orang lain, pihak kepolisian sangat cepat memprosesnya bahkan dijadikan berita heboh melalui media-media rekanan penguasa. Kita bisa bandingkan pula dengan penangkapan para aktivis dan ustazd yang dilakukan pihak kepolisian sangat dipaksakan,” ujarnya.

Tindakan kepolisian menurut JIMI sangat tidak professional, amatir dan cenderung menjadi alat kepentingan politik. JIMI mengingatkan pihak kepolisian sebaiknya kembali ke khittahnya sebagai penegak hukum, bukan sebagai alat kepentingan politik apalagi sebagai tunggangan politisi.

BACA JUGA...  Kasus Dugaan Korupsi PT PSM Sabang Mantan Wakil Ketua DPRK dan Seorang Kadis Serta Direktur Perseroan Jadi Tersangka

“Kepolisian harusnya memberi teladan kepada masyarakat bukan malah sebaliknya. JIMI mengingatkan berharap pihak kepolisian segera melakukan evaluasi, hal itu guna mengembalikkan kepercayaan masyarakat kepada polisi,” ujarnya.

JIMI mendesak Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi kinerja Tito, bila perlu Jokowi segera mencopot Tito yang bekerja cenderung tidak professional.

“Hal itu merupakan tindakan seorang Presiden yang cakap, selain itu dapat mengklarifikasi isu bahwa kapolri melakukan keanehan dalam bekerja atas instruksi Presiden,” pungkasnya. (r)

BACA JUGA...  Seribuan Siswa Terima Tabungan Bea Siswa PIP Usulan TRH