Kepolisian Jangan Tebang Pilih Kasus

Minggu, 9 Juli 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RAKER DPR dan Polri, DPR Tanya Kenapa Kapolri Tajamnya ke Umat Islam?

Foto: RAKER DPR dan Polri, DPR Tanya Kenapa Kapolri Tajamnya ke Umat Islam?

JAKARTA, AD-Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) menuntut pihak kepolisian jangan melakukan pilah dan pilih kasus. Tuntutan tersebut disampaikan JIMI, melalui rilis persnya, Minggu, 9 Juli 2017.

“Ada kasus yang dijadikan prioritas walaupun bukti tidak kuat dan sebaliknya malah tidak serius terhadap kasus yang memiliki bukti kuat. JIMI menilai kasus yang membahayakan keselamatan warga negara Indonesia malah tidak ditangani dengan serius,” pinta Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI), Don Zakiyamani .

BACA JUGA...  Kajari Redelong Musnahkan 722,6 Kg Ganja dan Sabu 12.58 Gram

Menurut JIMI, kasus yang bermuatan politik malah dipaksakan untuk dinaikkan tingkat. Ambil contoh kasus penyidik KPK Novel dan terbaru kasus saksi ahli dari ITB.

“Bandingkan dengan kasus Habib Rizieq yang jelas sekali tidak membahayakan kedaulatan negara maupun nyawa orang lain, pihak kepolisian sangat cepat memprosesnya bahkan dijadikan berita heboh melalui media-media rekanan penguasa. Kita bisa bandingkan pula dengan penangkapan para aktivis dan ustazd yang dilakukan pihak kepolisian sangat dipaksakan,” ujarnya.

BACA JUGA...  Mapolres Bener Meriah Bubar Geng Motor, Tagore: Akan Kami Lakukan Pembinaan

Tindakan kepolisian menurut JIMI sangat tidak professional, amatir dan cenderung menjadi alat kepentingan politik. JIMI mengingatkan pihak kepolisian sebaiknya kembali ke khittahnya sebagai penegak hukum, bukan sebagai alat kepentingan politik apalagi sebagai tunggangan politisi.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB